Standar Pelayanan
Pedoman layanan publik Balai Taman Nasional Kutai
Informasi Penting
- Unduh standar pelayanan berbasis jenis layanan
- Akses tersedia setelah login
- Transparansi prosedur & persyaratan
- Perbaikan berkelanjutan melalui evaluasi
Standar Pelayanan Balai Taman Nasional Kutai
Sebagai wujud komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Balai Taman Nasional Kutai telah menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman penyelenggaraan layanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Saat ini, Balai Taman Nasional Kutai menyelenggarakan lima jenis pelayanan, yaitu:
- Pelayanan Pengunjung Destinasi Wisata Alam;
- Pelayanan Penelitian;
- Pelayanan Praktik Kerja Lapangan (PKL);
- Pelayanan Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG); dan
- Pelayanan Permohonan Data/Informasi Kawasan.
Balai Taman Nasional Kutai senantiasa berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi serta mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Standar Pelayanan Pengunjung Destinasi Wisata Alam
Format: PDF
Standar Pelayanan Kegiatan Penelitian
Format: PDF
Standar Pelayanan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Format: PDF
Standar Pelayanan Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG)
Format: PDF
Standar Pelayanan Permohonan Data & Informasi Kawasan
Format: PDF